Pemprov Papua Alokasikan Tambahan DAU dan DBH Rp85 Miliar untuk Gaji Pegawai, Kepala Bapperida Sebut Masih Kurang

Pemprov Papua menerima tambahan DAU dan DBH Rp85 miliar dari pemerintah pusat yang masuk ke RKUD.
Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:25:31 WIB

JAYAPURA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memastikan tambahan dana perimbangan dari pemerintah pusat senilai Rp85 miliar telah diterima dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kepala Bapperida Provinsi Papua Muflih Musaad menyebutkan dana tersebut terdiri atas Rp77 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) dan Rp8 miliar kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023.

“DAU penggunaannya diprioritaskan untuk belanja pegawai,” kata Muflih di Jayapura, Kamis.

Belanja pegawai yang dimaksud mencakup gaji dan berbagai tunjangan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Papua. Selain itu, pemerintah daerah juga masih harus memenuhi sejumlah kebutuhan belanja wajib lainnya, seperti pemeliharaan fasilitas, listrik, dan air.

Tambahan Rp85 Miliar Dinilai Belum Menutup Kebutuhan Fiskal

Meski sudah menambah kas daerah, Muflih mengungkapkan bahwa tambahan anggaran tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan fiskal Papua. Pemerintah daerah masih memiliki tanggung jawab besar untuk membiayai pelayanan dasar masyarakat di berbagai sektor.

“Kalau dihitung-hitung sebenarnya masih kurang. Karena kami punya pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, kemudian pekerjaan umum,” ujarnya.

Kebutuhan pembiayaan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum tersebut menjadi beban fiskal yang tidak bisa ditunda. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus mencari sumber pembiayaan lain untuk menutup celah defisit.

Dukungan Dana Otsus untuk Pelayanan Dasar

Untuk memenuhi kebutuhan program pelayanan dasar, pemerintah daerah masih memanfaatkan dukungan dana Otonomi Khusus (Otsus). Hal ini dilakukan karena alokasi DAU tahun 2026 yang direncanakan untuk Papua juga dinilai belum mencukupi kebutuhan belanja pegawai.

“Namun kami memastikan tambahan dana sebesar Rp85 miliar tersebut telah masuk ke RKUD Papua. Selanjutnya, pemerintah daerah mengatur pemanfaatan sesuai peruntukan dan kebutuhan prioritas,” kata Muflih.

Pemerintah daerah kini tengah menyusun mekanisme pemanfaatan dana tersebut agar tepat sasaran, terutama untuk memastikan pembayaran gaji pegawai berjalan lancar dan layanan publik tetap beroperasi normal.

Reporter: Mazroh Atul Jannah