Anggota DPRP Papua Barat Daya Desak Pengadilan Militer Hadir di Sorong, Proses Hukum Oknum TNI Tak Lagi Dirujuk ke Luar Daerah

Anggota DPRP Papua Barat Daya menyampaikan desakan agar Pengadilan Militer hadir di Sorong untuk mempercepat proses hukum oknum TNI.
Penulis: Tri Kismayanti
Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:33:01 WIB

SORONG — Tuntutan agar peradilan militer hadir di tanah Papua kembali menguat. Cartensz I. O. Malibela, legislator muda asal suku Moi, menilai tanpa kehadiran lembaga ini, penyelesaian perkara yang menyeret prajurit TNI selalu terhambat oleh jarak dan birokrasi.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Kelompok Khusus DPRP Papua Barat Daya kepada wartawan di Sorong, Sabtu (15/8/2026). Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak di tengah bertambahnya satuan TNI dari berbagai matra di wilayah DOB tersebut.

Proses Hukum Oknum TNI Tak Lagi Bisa Ditunda

Ketidakhadiran Pengadilan Militer selama ini memaksa setiap perkara yang melibatkan oknum TNI untuk dirujuk keluar Papua Barat Daya. Kondisi ini dinilai tidak efektif dan memberatkan semua pihak, baik korban, saksi, maupun institusi TNI sendiri.

"Kalau ada pelanggaran, mau diselesaikan di mana? Harus dikirim keluar untuk disidangkan atau ditindaklanjuti. Ini tentu menjadi persoalan karena prosesnya berada di luar wilayah Papua Barat Daya," ujar Cartensz.

Kepastian Hukum untuk Masyarakat dan Prajurit

Legislator itu menekankan bahwa tuntutan ini justru bertujuan memperkuat institusi TNI, bukan melemahkannya. Dengan adanya peradilan militer, setiap dugaan pelanggaran kode etik maupun hukum pidana dapat diproses secara profesional dan transparan sesuai kewenangan.

"Ini bukan soal meminta-minta. Tetapi ketika terjadi pelanggaran yang melibatkan oknum TNI, harus jelas mekanisme penyelesaiannya. Pengadilan Militer diperlukan agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan sesuai kewenangan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun institusi TNI," tegasnya.

Manfaat ganda pun diyakini akan dirasakan. Di satu sisi, masyarakat mendapat jaminan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum yang sesuai. Di sisi lain, prajurit TNI yang berhadapan dengan perkara juga memiliki kepastian dalam menjalani proses peradilan.

Aspirasi yang Terus Disuarakan

Ini bukan kali pertama desakan serupa dilontarkan. Sebelumnya, Cartensz juga telah menyuarakan hal yang sama, namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah pusat.

"Kami berharap tahun ini aspirasi ini dapat menjadi perhatian serius. Papua Barat Daya membutuhkan sistem penegakan hukum yang lengkap, termasuk peradilan militer. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat berjalan beriringan dengan kepastian hukum, rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Kehadiran Pengadilan Militer di Papua Barat Daya dinilai semakin relevan seiring dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan stabilitas keamanan di wilayah yang baru dimekarkan ini.

Reporter: Tri Kismayanti