298 Titik Karhutla Kepung Palangka Raya Sepanjang Juni-Agustus, 12 Orang Jadi Tersangka

Petugas pemadaman berupaya mengendalikan api di lahan gambut yang terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Penulis: Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:22:31 WIB

PALANGKA RAYA — Puluhan titik api yang tersebar di lima kecamatan membuat kualitas udara di ibu kota Kalimantan Tengah ini kian memprihatinkan. Data BPBD Kota Palangka Raya mencatat, dari total 298 kejadian karhutla, luas lahan yang hangus mencapai 261,41 hektare, dengan lahan gambut menjadi area yang paling rawan dilalap api.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, Kamis (20/8/2026), mengatakan penanganan darurat terus dilakukan secara cepat agar api tidak merambat ke kawasan yang lebih luas. "Setiap laporan kebakaran ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel beserta peralatan pemadaman ke lokasi," ujarnya.

Titik Api Terbanyak di Jekan Raya dan Sabangau

Berdasarkan data BPBD, Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian karhutla tertinggi, mencapai 188 kali. Disusul Kecamatan Sabangau dengan 68 kejadian, Pahandut 25 kali, dan Bukit Batu delapan kali. Satu-satunya kecamatan yang nihil kejadian adalah Rakumpit.

Heri menjelaskan, pihaknya berkolaborasi dengan Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, BKSDA, pemadam kebakaran, relawan, hingga masyarakat peduli api (MPA) dalam memadamkan api. Sinergi lintas instansi ini menjadi kunci untuk mempercepat pengendalian karhutla, baik melalui pemadaman darat, patroli terpadu, hingga penyediaan sumber air di titik rawan.

Penegakan Hukum: 12 Tersangka Karhutla

Di tengah upaya pemadaman, aparat kepolisian juga bergerak melakukan penyelidikan. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengonfirmasi bahwa seluruh kejadian karhutla di wilayahnya ditindaklanjuti secara hukum. "Sampai dengan saat ini kurang lebih, kalau tidak salah, ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Iwan belum merinci wilayah kejadian maupun identitas para tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa proses penyelidikan berjalan tanpa pandang bulu. Pernyataan ini senada dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang saat meninjau penanganan karhutla di Palangka Raya menegaskan, "Siapa pun, besar, kecil, tanpa pandang bulu, yang melakukan perusakan alam dan hutan akan ditindak."

Pencegahan Lebih Efektif daripada Pemadaman

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menekankan pentingnya upaya pencegahan. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas agar tidak ada lagi pembukaan lahan dengan cara dibakar. "Kami terus mengedepankan upaya pencegahan karena jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi," kata Budi.

BPBD juga gencar melakukan patroli rutin di kawasan rawan, sosialisasi, penyebarluasan informasi peringatan dini, serta pemetaan daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Pemerintah daerah memastikan kesiapsiagaan personel, peralatan, dan logistik tetap terjaga selama musim kemarau berlangsung.

Masyarakat diminta berperan aktif dengan tidak membakar lahan untuk tujuan apa pun, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan kering, dan segera melaporkan titik api kepada BPBD, aparat kelurahan, atau layanan darurat terdekat. "Dengan keterlibatan semua pihak, potensi meluasnya kebakaran dapat ditekan sehingga dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat dapat diminimalkan," pungkas Budi.

Reporter: Redaksi