LUMAJANG — Aksi kejar-kejaran terjadi di Jalan Raya Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Selasa (22/9). MH, suami korban, mengejar dua pria yang membawa kabur sepeda motor istrinya menggunakan mobil Toyota Avanza silver bernopol N 1362 NQ. Tabrakan dari arah belakang itu membuat satu pelaku tewas dan satu lainnya dirawat di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menyebut peristiwa bermula saat Rohimmah (32), warga Desa Penawungan, berangkat kerja ke pabrik Eratex di Kabupaten Probolinggo dengan sepeda motor Honda Beat warna pink bernopol N-5060-YAC. Di tengah perjalanan, Rohimmah merasa sakit dan menelepon suaminya.
MH meminta Rohimmah menunggu di sebuah warung pinggir jalan, tempat sepeda motor akan diletakkan sementara. Setibanya MH di lokasi, Rohimmah mengadu bahwa sepeda motornya baru saja dibawa lari dua pria tak dikenal.
Modus Pelaku: Berboncengan, Rusak Kunci dengan Kunci T
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mendapati kedua pelaku berboncengan mengendarai Honda Beat hitam bernopol N 4928 TDN. Pelaku DSP (26), warga Kecamatan Randuagung, berperan sebagai pembonceng, sedangkan MZB (20), warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, turun mendekati motor korban.
"Pelaku atas nama DSP berperan sebagai yang membonceng sepeda motor sarana sedangkan pelaku MZB turun mendekati sepeda motor korban dengan cara merusak menggunakan kunci T, selanjutnya pelaku bersama sama melarikan diri ke arah utara," kata Suprapto, Rabu (23/9).
Setelah kejadian itu, MH mengejar kedua pelaku ke arah utara. Ia melihat satu pelaku membawa sepeda motor istrinya, sementara pelaku lain mengendarai motor sarana mereka.
Tabrakan dari Belakang, Mobil Hilang Kendali
MH menabrak kedua pembegal itu dari arah belakang. Benturan keras membuat mobil yang dikendarainya hilang kendali dan menabrak rumah milik warga.
"Kemudian MH melihat kedua pelaku yang masing-masing membawa sepeda motor korban dan membawa sepeda motor sarana milik pelaku langsung ditabrak dari belakang oleh MH, selanjutnya mobil yang dikendarai MH hilang kendali menabrak rumah milik warga," ujar Suprapto.
Pelaku DSP terpental dan mengalami patah tulang pada lengan kanan dan kaki kanan, serta lecet pada wajah. Ia langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Lumajang untuk mendapat perawatan.
"Sedangkan pelaku atas nama MZB dalam keadaan meninggal dunia," ucap Suprapto.
Barang Bukti Diamankan, Polisi Masih Menyelidiki
Dari lokasi kejadian, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Honda Beat pink milik korban, satu unit Honda Beat hitam milik pelaku, dan mobil Toyota Avanza milik suami korban.
Polisi juga menyita satu bilah celurit milik pelaku serta lima buah mata kunci T. Satu kunci masih tertancap di motor korban, empat lainnya ditemukan di kantong pelaku.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.