JAKARTA — Luhut menyampaikan rencana tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2026). Ia menyebut perubahan skema subsidi ini akan berlangsung bertahap dalam satu hingga dua tahun ke depan.
"Nanti ke depan, kita ini dalam over time, mungkin dalam 1-2 tahun ke depan, subsidi itu akan kita, saya sudah lapor Presiden, tidak lagi pada barang. Langsung pada manusia, jadi cash," kata Luhut.
Luhut tidak menyampaikan bagaimana tanggapan Presiden Prabowo atas rencana tersebut. Ia hanya menegaskan laporan itu sudah disampaikan ke kepala negara.
Pemadanan Data Lintas Kementerian Jadi Kunci
Luhut menjelaskan pemerintah tengah melakukan digitalisasi dan penyatuan data lintas sektor dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk data Perlinsos digital.
Proses itu memadankan data dari sejumlah kementerian dan lembaga. Di antaranya data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di bawah Kementerian Dalam Negeri, data kepemilikan tanah dari Kementerian ATR/BPN, hingga data kepemilikan kendaraan di Polri.
Menurut Luhut, integrasi data itu akan membuat daftar penerima bantuan sosial semakin solid. Pemadanan data lintas kementerian dan lembaga ditargetkan tuntas pada akhir 2026.
Bansos dengan Data Baru Mulai Kuartal Pertama 2027
Dengan tuntasnya pemadanan data, skema pemberian bansos dengan data baru dapat dilakukan mulai awal 2027. Artinya mulai tahun depan, daftar penerima bantuan sosial akan bersumber dari hasil pemadanan data lintas sektor yang dibantu AI.
"2027 kita bagi bansos. Kita akan mencoba kuartal pertama tahun depan kita bagi bansos, tapi itu subject kepada keberhasilan kita sampai akhir tahun," ujar Luhut.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pelaksanaan pembagian bansos pada kuartal pertama 2027 tidak serta-merta berjalan. Keberhasilannya bergantung pada rampungnya proses integrasi dan digitalisasi data hingga akhir 2026.
Subsidi Barang Bergeser ke Transfer Tunai
Selama ini subsidi pemerintah disalurkan dalam bentuk barang kepada masyarakat penerima. Rencana perubahan ke transfer dana tunai langsung menyasar penerima yang datanya telah tervalidasi melalui pemadanan lintas kementerian dan lembaga.
Luhut menempatkan transformasi digital sebagai fondasi skema baru ini. Data yang solid dinilai menjadi syarat utama sebelum bantuan disalurkan langsung ke penerima.