Breaking

Ketua Dewan Adat Tabi Pastikan Kesiapan Konferensi III Hampir 100 Persen, Delegasi Wajib Bawa SK Yakonias Wabrar

RE
Selasa, 06 Oktober 2026
Ketua Dewan Adat Tabi Pastikan Kesiapan Konferensi III Hampir 100 Persen, Delegasi Wajib Bawa SK Yakonias Wabrar

SENTANI — Yakonias Wabrar menyampaikan hal itu usai memimpin rapat panitia yang mengecek seluruh kesiapan acara, mulai dari hotel, dekorasi, konsumsi, penjemputan, tarian, hingga kesiapan peserta. Menurutnya, sebagian besar kebutuhan penyelenggaraan sudah terpenuhi menjelang hari pelaksanaan.

"Baru saja panitia rapat dan mengecek semua kesiapan, mulai dari kesiapan hotel, dekorasi, konsumsi, penjemputan, tarian-tarian, sampai menyangkut peserta. Jadi hampir sebagian besar sudah siap," ujar Yakonias.

Ia menyebut agenda besar yang akan digelar dalam beberapa hari ke depan meliputi Konferensi Tiga Dewan Adat Wilayah Tabi dan Konferensi I Pemuda Adat Tabi. Sebagai Ketua Dewan Adat Wilayah Tabi, Yakonias menegaskan dirinya bertanggung jawab penuh atas seluruh proses penyelenggaraan konferensi.

Legitimasi Delegasi Ditentukan Lewat SK Ketua Dewan Adat

Yakonias menekankan soal legitimasi peserta menjadi salah satu perkara yang harus dipastikan panitia. Delegasi yang berhak hadir adalah mereka yang berasal dari wilayah adat Tabi, mencakup Kabupaten Keerom hingga Mamberamo, dan wajib mengantongi Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung olehnya.

"Delegasi yang akan menghadiri ini harus punya saya, jangan punya orang lain. Dan harus melalui SK saya. Karena SK saya itu yang membuat konferensi ini ada, bukan SK orang lain," ujarnya.

Ia mempertanyakan jika ada SK yang ditandatangani pihak lain di luar dirinya. Menurut Yakonias, hanya dirinya sebagai anak dari wilayah adat Tabi yang berwenang menandatangani SK tersebut.

"Kalau orang lain yang tanda tangan SK itu, dia dari wilayah mana, Kami Wilayah adat Tabi ini yang menandatangani itu Yakonias Wabrar, anak dari Tabi ini," pungkasnya.

Panitia Diminta Koordinasi Ketat soal Distribusi Delegasi

Dalam rapat tersebut, Yakonias meminta panitia dan sekretariat mengoordinasikan seluruh proses dengan baik. Ia khususnya menyoroti soal pendistribusian delegasi agar tidak menimbulkan hal-hal yang kurang menyenangkan selama konferensi berlangsung.

"Berharap panitia dan sekretariat mengkoordinasi dengan baik supaya acara ini jangan sampai terjadi hal-hal yang kurang menyenangkan, terutama dalam mendistribusikan delegasi," tegasnya.

Permintaan itu disampaikan di tengah persiapan yang disebut sudah mendekati rampung. Panitia masih melakukan pengecekan akhir pada sejumlah komponen acara sebelum peserta mulai berdatangan.

Peserta Ingatkan Konferensi Jangan Dipakai untuk Kepentingan Politik

Yo Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally, yang hadir sebagai peserta dengan hak suara mewakili DAS Buyaka berdasarkan SK dari Ketua Dewan Adat Tabi, mengingatkan agar konferensi tidak disalahgunakan. Ia meminta seluruh pihak mengedepankan nilai-nilai adat dalam setiap keputusan yang diambil.

"Saya menyampaikan kepada panitia, mari kita mengedepankan nilai-nilai adat, supaya apa yang kita kerjakan itu bermuara untuk kepentingan adat semata-mata. Ini bukan tempat partai politik untuk mencari posisi jabatan, tetapi pengabdian murni terhadap nilai leluhur," ujar Ramses.

Menurutnya, dalam adat, yang menyaksikan bukan hanya orang yang hidup, tetapi juga para leluhur. Ia menyebut setiap pekerjaan, besar maupun kecil, akan tercatat dan dinilai oleh moyang-moyang mereka.

"Apapun yang kita kerjakan, besar atau kecil, adat mencatat secara baik. Leluhur dan moyang-moyang kita juga akan menilai apa yang kita kerjakan hari ini," katanya.

Ramses juga menyebut istilah Mam dalam adat Sentani, yang bermakna bekerja berdasarkan perintah leluhur untuk menjaga, melestarikan, dan melindungi hak-hak adat secara murni dan bertanggung jawab. Ia meminta seluruh peserta menanggalkan ego dan bekerja jujur untuk kepentingan adat.

"Sekali lagi saya ingatkan, tanggalkan semua ego dan bekerjalah dengan jujur dan setia untuk kepentingan adat. Sebab adat inilah undang-undang Tuhan. Di atas Ondofolo, Ondoafi dan kepala suku tidak ada orang lain, di atas mereka adalah Tuhan," tuturnya.

Sumber: beritapapua.co

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua