Breaking

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Pangkas Waktu Urus Sertipikat Tanah Jadi 4 Hari

RE
Rabu, 07 Oktober 2026
Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Pangkas Waktu Urus Sertipikat Tanah Jadi 4 Hari

JAYAPURA — Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian ATR/BPN memberi kepastian tahapan pengukuran dalam proses sertipikasi tanah. Masyarakat tidak lagi menebak-nebak kapan tanahnya akan diukur karena jadwal sudah diketahui sejak awal.

Kepastian itu dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate. Setelah melengkapi berkas pada 4 September, Kantah Kota Ternate menginfokan pada 8 September bahwa Surat Perintah Setor (SPS) bisa diambil sekaligus menjadwalkan pengukuran dua hari kemudian.

Jadwal Jelas, Warga Bisa Pilih Waktu dan Petugas Ukur

Bagi Ratna, kepastian jadwal membuat proses sertipikasi tanah lebih mudah dipersiapkan. Ia pun bisa menyesuaikan waktu pengukuran dengan kegiatan sehari-hari.

"Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian," ujar Ratna S. Husain usai membayar SPS di Kantah Kota Ternate.

Ia menyebut kini dirinya bisa memilih jadwal dan petugas ukur setelah mendaftar pengukuran. Dengan begitu, ia tahu persis kapan tanahnya akan diukur.

"Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu," ungkapnya.

Ratna berharap layanan ini terus diterapkan di banyak kantor pertanahan. Menurutnya, sistem tersebut membuat pelayanan lebih tertib, pasti, dan nyaman bagi masyarakat.

Warga OKU Apresiasi Transparansi Jadwal Petugas Ukur

Pengalaman serupa dialami Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Ia baru saja mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU dan mengapresiasi sistem Pengukuran Terjadwal.

"Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan," ujar Muhammad Riza Farezi.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memantau jadwal petugas secara lebih terbuka. Proses pengukuran pun tidak lagi berjalan tanpa kepastian waktu.

Upaya ATR/BPN Beri Kepastian Tahapan Pengukuran

Pengukuran Terjadwal diterapkan sebagai salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah. Kepastian jadwal diharapkan membuat proses layanan pertanahan berjalan lebih terukur dan teratur.

Dengan sistem ini, masyarakat memiliki gambaran lebih jelas mengenai kapan pengukuran dilaksanakan. Mereka bisa menyesuaikan waktu untuk mengikuti seluruh proses tersebut.

Kepastian tahapan menjadi kunci dalam proses sertipikasi tanah, mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga pengukuran bidang. Layanan Pengukuran Terjadwal menyasar titik itu agar warga tidak lagi menunggu tanpa informasi yang jelas.

Sumber: reportasepapua.co.id

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua